Malang (10/1/25) - Prof. Dr. Ahmad Munjin Nasih, M.Ag., dalam khutbahnya, menyoroti fenomena global yang sedang menjadi perbincangan, yaitu resesi seksual. Dalam khutbah tersebut, beliau menjelaskan bahwa istilah resesi seksual merujuk pada penurunan rata-rata aktivitas seksual di suatu negara yang memengaruhi tingkat kelahiran secara signifikan. Fenomena ini, menurutnya, banyak terjadi di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, China, Jepang, Korea Selatan, Prancis, dan Singapura.
Dalam khutbahnya, Prof. Munjin menyebut bahwa resesi seksual tidak hanya mengancam struktur demografi, tetapi juga perekonomian negara-negara yang terdampak. Sebagai contoh, China mencatat penurunan kelahiran sekitar 850 ribu pada tahun 2023. Kondisi ini memaksa pemerintah negara-negara tersebut membuat berbagai kebijakan, termasuk pemberian stimulus pajak, untuk mendorong angka kelahiran.
Pernikahan sebagai Solusi dalam Islam, Prof. Munjin membandingkan fenomena ini dengan kondisi di negara-negara berkembang, khususnya negara-negara Muslim, yang relatif tidak mengalami resesi seksual. Menurut beliau, perbedaan ini terletak pada pandangan terhadap institusi pernikahan. Di negara-negara maju, pernikahan sering kali tidak dianggap sakral dan lebih dipandang sebagai beban atau sekadar media pemenuhan kebutuhan biologis. Sebaliknya, dalam Islam, pernikahan adalah institusi yang sakral, memiliki nilai ibadah, dan dianggap sebagai sunnah Rasulullah SAW.
Dalam khutbah tersebut, beliau mengutip hadis Rasulullah SAW yang berbunyi, “An-nikahu sunnati, fa man raghiba ‘an sunnati falaisa minni” (Pernikahan adalah sunnahku, barang siapa yang membenci sunnahku maka dia bukan bagian dari golonganku). Hadis ini menegaskan bahwa pernikahan adalah bagian integral dari ibadah dalam Islam.
Ancaman LGBT dan Resesi Seksual. Selain itu, beliau juga menyinggung maraknya fenomena LGBT di negara-negara maju yang semakin memperparah resesi seksual. Menurut Prof. Munjin, hubungan yang tidak sesuai dengan fitrah manusia ini tidak dapat menghasilkan keturunan dan pada akhirnya akan menambah tekanan terhadap masalah demografi di negara-negara tersebut.
Islam Menjamin Kehidupan Pasangan dan Keturunan, Dalam khutbahnya, Prof. Munjin juga menegaskan keunggulan ajaran Islam dalam memberikan jaminan kepada pasangan yang menikah. Allah SWT, melalui ayat dalam surat An-Nur, menyatakan bahwa bagi mereka yang menikah meskipun dalam kondisi kekurangan, Allah akan mencukupi kebutuhan mereka dari karunia-Nya. Bahkan, dalam Islam, kehamilan dan persalinan tidak hanya dianggap sebagai proses biologis tetapi juga bentuk ibadah, dengan pahala yang luar biasa besar.
Refleksi bagi Muslim Indonesia, dengan begitu Prof. Munjin mengakhiri khutbahnya dengan ajakan kepada umat Muslim di Indonesia untuk terus bersyukur karena budaya Islam yang masih kuat menjadi pelindung dari ancaman resesi seksual. Beliau berharap, umat Muslim terus menjaga kesakralan pernikahan, menjauhi perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, dan tetap berpegang teguh pada Al-Qur'an dan hadis. Khutbah ini menjadi pengingat bagi umat Muslim bahwa di tengah berbagai tantangan global, Islam menawarkan solusi yang tidak hanya relevan tetapi juga membawa berkah dan keberkahan bagi kehidupan manusia.
Disadur dari Khutbah Jumat Prof. Dr. Ust. Munjin Nasih, M.Ag., (Pengajar di PESMA Al-Hikam Malang, Wakil Rektor III Universitas Negeri Malang)