Al-Hikam (AMC.) - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Lowokwaru Kota Malang menyelenggarakan kegiatan sarasehan pada Sabtu, 6 Desember 2025 . Acara yang berlangsung di Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Malang, Jalan Cengger Ayam No. 25, Kota Malang ini mengangkat tema krusial mengenai "Tata Cara Pembagian Harta Waris Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam". Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai dua perspektif hukum yang berlaku di Indonesia terkait kewarisan.
Sarasehan ini menjadi forum strategis untuk mengurai benang kusut pemahaman masyarakat mengenai dua rezim hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam praktiknya, masyarakat kerap dibingungkan antara memilih penyelesaian sengketa waris melalui jalur hukum negara (hukum positif) atau sepenuhnya menggunakan hukum agama (hukum Islam/faraid). Forum ini hadir untuk mendudukkan kedua perspektif tersebut secara proporsional, sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya baik sebagai warga negara maupun sebagai umat beragama.
Agenda utama sarasehan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya untuk mengupas tuntas materi waris. Materi pertama dijadwalkan yang akan disampaikan oleh Dr. H. Zulkarnain, SH, MH. Dalam kapasitasnya sebagai pemateri, Dr. Zulkarnain akan memaparkan tinjauan hukum terkait pembagian harta waris. Kemudian, sesi dilanjutkan dengan materi kedua yang akan disampaikan oleh KH. Abdul Hadi, Lc.
Pemilihan tema ini dinilai strategis mengingat pentingnya pemahaman masyarakat tentang pembagian harta waris yang seringkali menjadi polemik. Melalui forum ini, MUI Kecamatan Lowokwaru berupaya membedah tata cara pembagian waris dengan menyandingkan perspektif hukum positif yang berlaku di Indonesia dan hukum Islam. (af)
Penulis: Muh. Noaf Afgani
Fotografer: Gabrielle Ahmad Maszatu

Pondok Pesantren Al-Hikam resmi berdiri pada 17 Ramadan 1413 bertepatan dengan 21 Maret 1992. Sebagai pelopor pesantren khusus mahasiswa, lembaga pendidikan Islam ini memiliki tujuan memadukan dimensi positif perguruan tinggi yang menekankan pada ilmu pengetahuan dan teknologi dengan dimensi positif pesantren yang akan menjadi tempat penempaan kepribadian dan moral yang benar.