Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH ) Al-Hikam Malang
Jamaah Haji Indonesia adalah jamaah haji terbesar di dunia kurang lebih 250.000/ tahun, yang tentunya untuk membina jamaah tidak luput dari peran KBIH. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Ibadah haji, bahwa pembinaan terhadap calon jemaah/ jemaah haji merupakan salah satu dari 3 tugas utama penyelenggaraan haji yaitu pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap calon jemaah/jemaah haji.
Pembinaan calon jemaah/jemaah haji adalah salah satu tugas pokok Departemen Agama yang dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan menyelenggaraan haji, dimana dalam pelaksanaan tugas ini pemerintah telah memberikan peluang kepada masyarakat dalam hal ini KBIH untuk berpartisipasi sebagai mitra pemerintah dalam pembimbingan calon jemaah/jemaah haji.
Sejak munculnya KBIH Al-Hikam, tidak lepas dari peran masyarakat sekitar, Berdirinya KBIH Al-Hikam sangat dipelopori oleh tokoh-tokoh masyarakat yang menginginkan berdirinya KBIH untuk membimbing proses pembinaan haji mulai tanah air maupun tanah suci, seperti KH. A. Hasyim Muzadi, KH.Ubaidillah Fadhil, Prof. Ibrahim Bafadhol, H. Ja’far Shodiq dan tokoh tokoh masyarakat sekitar. Pada mulanya KBIH Al-Hikam adalah kelompok bimbingan yang bertujuan untuk membina calon haji. Di awal namanya hanya Bimbingan Haji karena belum legal atau belum terdaftar menurut pemerintah secara resmi. Bimbingan haji ini awalnya di dirikan berdasarkan kesepakatan tokoh masyarakat sekitar tahun 1990, di jl. Cengger Ayam 25 yang akan berdiri Pondok Pesantren mahasiswa Al-Hikam, semakin bertambahnya tahun semakin banyak peminat masyarakat / calon haji yang ingin mendaftarkan haji lewat Bimbingan haji Al-Hikam, kemudian para pengurus tim kecil melangkah lebih jauh dengan mendaftrkan bimbingan ini secara legal, kemudian di namakan KBIH Al-Hikam pada tahun 1995.
Berdirinya KBIH Al-Hikam ini lebih dulu dari pada Pesantren Al-Hikam, di harapkan berdirinya KBIH Al-hikam ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan calon haji, akan tetapi dapat memberi kontribusi secara langsung maupun tidak langsung akan berdirinya Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Malang.
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Hikam adalah kelompok Bimbingan Ibadah haji yang sangat dibutuhkan oleh calon haji, sebagaimana keberadaan KBIH Al-Hikam ada dilingkungan pesantren serta interaksinya dengan masyarakat setempat, maka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan bimbingan bagi masyarakat yang akan menjalanikan ibadah haji. yayasan Al-Hikam mendirikan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Hikam dan disahkan oleh SK. MENTERI AGAMA No. 474 Th. 1995. diketuai oleh Ibu Hj. Mutammimah Hasyim.
Maksud dan tujuan didirikanya KBIH Al-Hikam adalah (1) Menjadikan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji yang profesional dan proposional dan (2) Menjadikan Calon haji yang mandiri artinya calon haji dapat berangkat haji tanpa ada ketergantungan penuh terhadap pembimbing, sehingga calon haji dapat melaksanakan hajinya dengan penuh kesadaran yang didasari oleh Ilmu manasik haji.
Fasilitas KBIH Al-hikam Malang meliputi aula yang luas dan representatif dengan kapasitas 350 orang, lapangan sebagai tempat praktik yang luas dan representatif, Pembina yang kompeten di bidangnya, tempat parkir yang luas representative, dan sebagainya. KBIH Al-Hikam Malang memiliki moto “Hanya dengan niat yang lurus dan bersih, perilaku manasik haji yang benar serta sarana yang halal, ke-mabruran haji dapat diraih”.