PEMBERITAHUAN
DAFTAR ULANG SANTRI
No. 021.Dirosah.A.01.IV.2017
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Diberitahukan kepada semua santri Pesantren Mahasiswa Al Hikam Malang, bahwa:
1. Semua Santri wajib melakukan proses daftar ulang mulai tanggal 1 Mei 2017 s/d 15 Mei 2017 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mengisi form registrasi yang telah disediakan oleh pesantren (dirosah)
- Melunasi syahriyah sampai bulan Mei 2017
- Menyerahkan foto fopy KHS terakhir.
- Menyerahkan Foto Copy KTP orang tua
2. Daftar santri yang melakukan daftar ulang digunakan untuk penempatan kamar santri.
3. Jika santri yang bersangkutan berhalangan, dapat diwakilkan.
4. Santri yang tidak melakukan daftar ulang sampai pada batas yang ditentukan, akan dianggap MENGUNDURKAN DIRI DARI PESANTREN.
5. Mohon menginformasikan kepada sahabat santri yang lain.
Demikian pengumuman ini disampaikan dan terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Malang, 14 April 2017
Kepala Bidang Dirosah,
Drs. H. Muzamil MA